Cibungbulang, 9 Desember 2024
Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup dan ahlak mulia pramuka melalui penghayatan danpengamalan nilai – nilai Kepramukaan. Pendidikan Kepramukaan berisi perpaduan proses pengembangan nilai sikap sebagaimana diamanatkan oleh Permendikbud RI No.63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan Ekstrakulikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan wawasan Pembina Pramuka dalam membina peserta didik agar tercapainya tujuan gerakan Pramuka maka, diperlukan pendidikan dan latihan (kursus) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sehingga mengerti danmemahami serta ikut memiliki gerakan Pramuka sehingga sadar secara sukarela membantu baik moril maupun materiil terhadap pelaksanaan pendidikan dan latihan di dalam gerakan Pramuka. Selain itu, diharapkan pula muncul Pembina Pramuka yang memiliki pengalaman dalam hal Kepramukaan serta memahami ide dasar Kepramukaan. Tidak sekedar memandang pendidik an kepramukaan sebagai pelengkap kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, melainkan mendudukan pendidikan kepramukaan dalam sistem pendidikan nasional, yaitu sebagai subsistem pendidikan persekolahan (formal). Untuk itu diperlukan kursus Pembina Pramuka mahir Tingkat Dasar bagi Pembina Pramuka husunya Golongan Penggalang.
Tujuan dari Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Tersebut adalah pasca terselenggaranya kegiatan ini diharapkan peserta kursus dapat:
• Memahami hal ikhwal tentang kepramukaan
• Memahami, menghayati dan mampu menerapkan prinsip-prinsip dasar methodik pendidikan kepramukaan untuk anak didik.
• Mampu mengelola satuanya dengan sebaik-baiknya.
• Mampu memberikan informasi yang benar tentang kepramukaan kepada orang lain
• Selalu berusaha meningkatkan diri, sehingga memiliki sikap sesuai dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan serta aspirasi anak didik dan masyarakat.
• Dapat bekerja sama dengan Majelis Pembimbing, orang tua dan masyarakat setempat.
Berdasarkan Tujuan diatas, SD Negeri Cemplang 02 berpartisifasi dengan mengikutsertakan Guru dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Cibungbulang Tahun 2024.
Kepala Sekolah selaku Ka Mabigus menugaskan Sdr Anis Fitriyah, S.Pd. untuk mengikuti kegitan tersebut dengan harafan SDN Cemplang 02 dapat melaksanakan Kepramukaan dengan sebaik baiknya dan dapat menumbuhkan pratiotisme di kalangan peserta didik melalui kegiatan Kepramukaan.